"Para guru Indonesia adalah para pejuang pendidikan yang sesungguhnya, yang menjalankan peran, tugas dan tanggungjawab mulia sebagai penggilan jiwa. Dengan segala tantangan dan hambatan, para guru Indonesia berada di garda terdepan dalam pencerdasan kehidupan bangsa”, tegas Mendikbud Muhadjir Effendy dalam pidato resmi menyambut Hari Guru Nasional.
(http://kaltim.tribunnews.com/2018/11/25/mendikbud-sampaikan-3-ciri-guru-profesional-dan-tantangan-abad-21)
Di ASEAN bidang pendidikan di Indonesia masih belum berjaya. Dari 10 negara yang ada, Indonesia duduk di peringkat lima. Indonesia masih kalah dari negara terdekat, seperti Malaysia, Singapura ataupun Brunai Darussalam. (https://siedoo.com/berita-4965-peringkat-pendidikan-indonesia-dan-budaya-buruknya). Hal ini terjadi karena pendidikan di Indonesia belum dapat berfungsi secara maksimal. Oleh karena itu, diperlukan perubahan kebijakan pendidikan yang responsif terhadap perubahan dan tuntutan zaman.
Berbagai kebijakan dibuat dan senantiasa berubah. Mulai tahun 1947 Indonesia tercatat telah melakukan perubahan kebijakan dalam Kurikulum Pendidikan sebanyak 10 kali. Kebijakan itu diambil pemerintah dengan tujuan memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Kemajuan teknologi dan informasi yang begitu cepat, menuntut pemerintah untuk melakukan perubahan kebijakan pendidikan yang responsif terhadap perubahan dan tuntutan zaman. Maka lahirlah kurikulum K 13 yang merupakan wujud dari perubahan dan revisi dari KTSP /Kurikulum 2006.
Apakah setelah gonta-ganti kebijakan pendidikan, Indonesia semakin maju?
Melihat kenyataan di lapangan, perubahan kebijakan tidak berbanding lurus dengan kemajuan mutu pendidikan Indonesia. Perubahan kurikulum yang kerap gonta ganti malah membingungkan dan kurang efektif. Sehingga apapun nama kurikulumnya, cara mengajar guru tetap tidak berubah. Lagi-lagi pada akhirnya murid, guru, dan orang tua yang dikorbankan.
Pergantian kebijakan disetiap pemerintahan membuat pendidikan nasional mundur. Sebaiknya pengelola negara membuat rumusan metode sehingga tersistemasi dan dapat menjadi acuan bagi siapa pun pemimpinnya. Dengan begitu, tidak perlu terjadi pergantian metode setiap pergantian pemimpin, termasuk terkait kurikulum pendidikan yang ada di Indonesia. Dan pada akhirnya, visi misi besar Indonesia menyongsong era emas tahun 2045 pun dapat tercapai.
Pengamat pendidikan, Mohammad Abduhzen, menilai terus bergantinya kurikulum merupakan bentuk pencarian jati diri pendidikan Indonesia. Sebab, memang belum ada kurikulum yang sempurna untuk Indonesia hingga saat ini. (https://tirto.id/mengakhiri-kutukan-ganti-menteri-ganti-kurikulum-bwqv)
Apakah perubahan kebijakan merupakan pangkal kemajuan? Jawabannya, tidak.
Tonggak keberhasilan pendidikan bukan terletak pada perubahan kebijakan melainkan terletak pada guru sebagai anak panah yang mampu mereduksi konten-konten kurikulum sehingga akan tepat mencapai sasaran sesuai dengan kebutuhan siswa atau sekolah.
Seperti yang telah ditegaskan oleh Mendikbud bahwa guru adalah garda terdepan dalam pencerdasan kehidupan bangsa. Kompetensi dan kualitas guru merupakan pangkal kemajuan bangsa. Hal ini ditegaskan Mendikbud dalam pidato resmi menyambut Hari Guru Nasional. Beliau menjelaskan 3 Ciri Guru Profesional dan Tantangan Abad 21, yaitu:
1. Memenuhi kompetensi pendidik
Perubahan zaman mendorong guru agar dapat menghadirkan pembelajaran abad 21. Yaitu mempersiapkan peserta didik untuk memiliki keterampilan berpikir kritis, kreatif, inovatif, komunikatif, dan mampu berkolaborasi.
2. Memupuk jiwa korsa guru
Bersama rekan sejawat, guru terus belajar, mengembangkan diri dan meningkatkan kecakapan untuk mengikuti laju perubahan zaman.
3. Merawat jiwa sosial
Dengan segala tantangan dan hambatan, para guru Indonesia berada di garda terdepan dalam pencerdasan kehidupan bangsa.
Upaya peningkatan mutu pendidikan dipengaruhi oleh faktor majemuk, yaitu faktor yang satu saling berpengaruh terhadap faktor yang lainnya. Namun demikian, faktor yang paling penting adalah guru. Hitam-putihnya proses belajar mengajar di dalam kelas banyak dipengaruhi oleh mutu gurunya. Guru dikenal sebagai ‘hidden currickulum’ atau kurikulum tersembunyi, karena sikap dan tingkah laku, penampilan profesional, kemampuan individual, dan apa saja yang melekat pada pribadi seorang guru, akan diterima oleh peserta didiknya sebagai rambu-rambu untuk diteladani atau dijadikan bahan pembelajaran.
Dalam kenyataannya mutu guru di Indonesia sangat beragam dan rata-rata masih di bawah standar yang telah ditentukan. Banyak guru yang belum memenuhi standar kualifikasi pendidikan dan belum mempunyai kompetensi yang telah disyaratkan. Untuk itu hendaknya pemerintah mulai fokus pada peningkatan kualitas guru.
Ada 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki guru
a. Kompetensi professional, yaitu penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam. Mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
b. Kompetensi pedagogic, yaitu kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
c. Kompetensi sosial, yaitu kemampuan guru dalam berinteraksi dengan siswa, orang tua siswa, rekan seprofesi dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
d. Kompetensi kepribadian, yaitu kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia
Peningkatkan sarana belajar mengajar juga menjadi faktor penting dalam peningkatan kompetensi guru. Bukan pemandangan aneh bila guru menggunakan perlengkapan multimedia dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar. Hal ini akan meningkatkan kompetensi profesional guru yang akan berimbas positif terhadap peningkatakan kualitas siswa didik.
Akhirnya untuk para Pemangku kebijakan hendaknya mulai berbenah, fokus pada satu tanya, mau dibawa kemana negeri ini?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar